pdam_balangan@yahoo.co.id (0526) 2028366-2028373
Sosialisasi Penyesuaian Tarif dan Reklasifikasi Kelompok Pelanggan

PDAM Balangan melakukan penyesuaian tarif dan reklasifikasi pelanggan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 yang terbit pada tanggal 3 Desember 2018. Penyesuaian tarif dan reklasifikasi pelanggan diberlakukan untuk rekening bulan Januari 2019 yang dibayarkan pada bulan Februari 2019.

 

Penyesuaian dan reklasifikasi itu tidak berlaku bagi Rumah Tangga 1 yang merupakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok sosial umum, dalam artian dua kelompok pelanggan tersebut tidak mengalami perubahan tarif. Selama ini tarif yang berlaku belum memenuhi prinsip keadilan, antara masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah ke atas dikenakan tarif yang sama, untuk itulah dilakukan reklasifikasi tarif pelanggan.

Lampiran file : Download File   Hits (111526)    Waktu :08-01-2019 (14:23:24)   Komentar (1)