Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan merupakan pemisahan dari PDAM
Kabupaten Hulu Sungai Utara menyusul pemekaran Kabupaten Balangan
dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang dibentuk berdasarkan Berita Acara
Pemisahan PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan PDAM Kabupaten Balangan
beserta Penyerahan Aset dan Personilnya tanggal 6 April 2004.
Pada
awal berdirinya, PDAM Kabupaten Balangan menempati kantor eks. IKK Paringin di
Jalan Basuki Rahmat Paringin Kota dan pada Tahun 2011 di bangun kantor baru dengan alamat Jalan A. Yani No. 31 Paringin Kota Kabupaten Balangan.
Pada tanggal 4 Juli 2007 diterbitkan
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pendirian PDAM
Kabupaten Balangan untuk mengukuhkan berdirinya PDAM Kabupaten Balangan.
PDAM Kabupaten Balangan awalnya memiliki 6 wilayah pelayanan, dengan adanya pemekaran kecamatan dari Kecamatan Paringin menjadi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan serta Kecamatan Tebing Tinggi maka saat ini menjadi 8 wilayah pelayanan.
|